Xamthone Plus

Xamthone Plus Murah

Jumat, 04 November 2011

+-…GANJA / CANABIS



Kita tentunya sudah tak asing lagi dengan tumbuhan yang satu ini, tumbuhan yang biasa tumbuh liar di kawasan Sumatera utara khususnya aceh ini biasa di sebut ganja, ganja / cannabis dikenal sebagai salah satu jenis tumbuhan narkotika yang sangat dilarang peredaranya di wilayah hukum Indonesia.
Pada umumnya ganja digunakan dengan cara di bakar atau di bikin rokok, tumbuhan yang dianggap barang haram ini sudah di legalisasi di beberapa Negara sebagai salah satu komoditi yang menunjang pajak penghasilan Negara dan dianggap mampu mengurangi angka pengangguran di Negara-negara tersebut. Terlepas dari pro kontra ganja yang terjadi di dalam negeri dan internasional, maka kita di tuntut untuk tahu dan memahami apa saja manfaat dan madaratnya yang timbul dari ganja itu. untuk selanjutnya terserah pada penafsiran masing-masing untuk memposisikan ganja itu sebagai apa dan bagaimana. 


SEJARAH GANJA

Referensi mengenai tanaman ganja (cannabis) tercatat dalam naskah Cina sejak awal 2700 SM. Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Tanaman ini dianggap sangat bermanfaat oleh pemerintah kolonial Jamestown awal tahun 1607 dan mulai dibudidayakan. Di Virginia, petani didenda karena tidak mau menanam ganja. Pada tahun 1617 ganja mulai diperkenalkan ke Inggris. Dari abad ketujuh belas hingga ke pertengahan abad kedua puluh ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, kram menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun 1913-1938 jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebutCannabis americana.
Sebelum tahun 1910, perdagangan ganja dan hasish (bagian yang dihasilkan dari bunga) cukup terbatas. Namun, setelah Revolusi Meksiko, perdagangan obat-obatan lebih terbuka, ini mengakibatkan pertumbuhan dan pengangkutan obat-obatan menjadi lebih mudah dan lebih menguntungkan. Bisnis ini diperluas hingga mencapai pelabuhan New Orleans, di mana waktu itu ganja dijual di pasar gelap untuk penduduk lokal. Tak lama kemudian tren penggunaan ganja sebagai obat menjadi populer.
Ganja segera menjadi populer terutama pada turunan ganja yg kuat seperti: hasish, charas, ghanja, dan bhang. Para musisi mengatakan bahwa merokok ganja dapat memberikan mereka inspirasi yang dibutuhkan untuk memainkan musik mereka. Ada yang mengatakan bahwa ganja bisa memberi mereka visi kontemplatif dan perasaan kebebasan dan semangat yang luar biasa. Selain itu ganja juga di gunakan sebagai obat penghibur atau entertainment. Akhirnya penggunaan ganja, alkohol, dan obat-obatan yang lain menjadi lazim di kota-kota besar di seluruh dunia, seperti Chicago, New York, London, dan Paris.
Banyak entertainers dan musisi Jazz pada jaman itu yang menggunakan narkoba dan alkohol dan mereka sangat tergantung pada gangster (bandar narkoba) saat mereka manggung. Para gangster ini mampu memberikan berbagai obat dan alkohol untuk para pemain dan staf mereka secara gratis.
Di tahun 1920, sebagai hasil dari perubahan amandemen yang melarang penggunaan minuman beralkohol (Prohibition), penggunaan ganja sebagai obat psikoaktif mulai tumbuh. Bahkan setelah pencabutan larangan tersebut tahun 1933, ganja masih digunakan secara luas, seperti juga morfin, heroin, dan kokain. Pada tahun 1937, ke-46 negara bagian US melarang penggunaan ganja bersama dengan obat-obatan narkotika lainnya. Akan tetapi persepsi yang populer adalah ganja tidak adiktif seperti narkotika. Ganja diklasifikasikan sebagai obat yang mengubah suasana hati, persepsi, dan image, bukan sebagai obat narkotika. Ganja masih dianggap sebagai obat-obatanSchedule I, yang berarti ganja dianggap sebagai obat yang berbahaya tanpa ada penggunaan medis. Akhirnya setelah itu rancangan UU diusulkan untuk kembali mengklasifikasikan ganja sebagai obat Shedule  II , yaitu sebagai obat berbahaya dengan penggunaan medis yang terbatas.
Pada tahun 1960-an ganja digunakan secara luas oleh generasi muda dari semua kelas sosial. Diperkirakan bahwa pada tahun 1994, 17 juta orang Amerika telah menggunakan ganja, dan sekitar 1,5 juta orang Amerika menghisap ganja secara teratur. Kehadiran strain ganja yang lebih kuat telah memperluas perdebatan antara penegak badan pengawas obat dan para pendukung dekriminalisasi ganja. Mereka berpendapat, ganja tidak dalam kelas yang sama seperti obat-obatan lain yang memang lebih adiktif. Pendapat yang lain menyatakan bahwa ganja adalah pintu gerbang “gateaway” untuk obat-obatan yang lebih keras dan karena itu hukum terhadap penggunaan dan distribusi harus tetap berlaku.
Sejak tahun 1976 undang-undang memungkinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk keperluan medis (Medical Marijuana) yang telah diberlakukan di 35 negara bagian (pada tahun 2003 beberapa undang-undang tersebut telah berakhir atau secara khusus tidak diperpanjang oleh legislator negara bagian). Pada tahun 2002 ada upaya luas untuk dekriminalisasi pengguna ganja di Canada dan Britania Raya. Di Amerika Serikat, hampir semua level di tingkat negara bagian mereformasi hukum obat-obatan yang dianggap tidak efektif dengan melakukan over-riding pada hukum obat federal. Meskipun demikian, sejak 1996 delapan negara bagian telah memberlakukan berbagai upaya hukum yang secara efektif memungkinkan penggunaan medical marijuana yang terbatas dan terkendali. Akan tetapi di beberapa negara bagian tersebut, dokter dan pasien medical marijuana kemungkinan masih menghadapi tuntutan pidana federal.
Pada bulan Mei 1999, National Institutes of Health (NIH) mengeluarkan kebijakan yang menggambarkan perlunya penelitian lebih lanjut dalam penggunaan ganja untuk perawatan medis. NIH berpendapat bahwa penggunaan ganja untuk alasan medis harus melibatkan analisa mengenai manfaat penggunaan serta potensi risiko yang akan timbul.
Sejumlah inisiatif legalisasi ganja, mulai dari legalisasi untuk penggunaan pribadi terbatas sampai kemungkinkan para petani untuk menanam ganja yang menghasilkan non-psikoaktif ganja telah ditolak oleh para pemilih dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan November 2002, tiga proposal reformasi yang diusulkan di Nevada, South Dakota, dan Arizona dikalahkan oleh pemilih di negara-negara bagian tersebut. Para pendukung legalisasi ganja mengutip resolusi “tidak mengikat” di San Francisco dan Massachusetts yang mendorong pemerintah lokal dan legislator negara untuk mengembangkan strategi dekriminalisasi sebagai bukti kepentingan masyarakat dalam mereformasi hukum ganja. Para pendukung reformasi hukum ganja juga terus menegaskan bukti jajak pendapat yang menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung legalisasi ganja untuk keperluan medis. (cpt)


PENGGUNAAN ganja SEBAGAI OBAT.
Cannabis pertama kali diketahui dapat digunakan untuk pengobatan yaitu dalam terapi pharmacopoeia di negeri Cina yang di sebut Pen Ts’ao. Pharmacopoeia adalah sebuah buku yang berisi daftar obat-obatan serta cara persiapan dan penggunaannya. Cannabis disebut sebagai “Superior Herb” oleh Kaisar Shen Nung (2737-2697 SM), yang diyakininya sangat manjur dan mujarab. Cannabis direkomendasikan sebagai pengobatan untuk berbagai penyakit umum. Sekitar periode yang sama di Mesir, ganja digunakan sebagai pengobatan untuk sakit mata. Ramuan ini digunakan di India dalam upacara budaya dan agama, dan dicatat dalam kitab suci teks Sansekerta sekitar 1.400 SM. Ganja dianggap sebagai ramuan kudus dan ditandai sebagai ” soother of grief ” atau ” the sky flyer,” dan “surga orang miskin.” Berabad-abad kemudian, sekitar 700 SM, orang-orang bangsa Asyur menggunakan ramuan yang mereka sebut Qunnabu yang digunakan sebagai dupa. Orang Yunani kuno menggunakan ganja sebagai obat untuk mengobati peradangan, sakit telinga, dan edema (pembengkakan bagian tubuh karena pengumpulan cairan). Tak lama setelah 500SM seorang sejarawan dan ahli geografi, Herodotus mencatat bahwa masyarakat Scythians menggunakan ganja untuk menghasilkan linen yang halus. Mereka juga menyebutnya sebagai rempah Cannabis dan menggunakannya dengan cara menghirup uapnya yang dihasilkan ketika dibakar. Pada tahun 100 SM bangsa Cina telah menggunakan ganja untuk membuat kertas.
Budidaya ganja serta penggunaannya bermigrasi dan bergerak ke berbagai pedagang dan pelancong. Pengetahuan mengenai nilai herbal ini menyebar ke seluruh Timur Tengah, Eropa Timur, dan Afrika. Sekitar tahun 100 sesudah masehi, Dioscorides, seorang ahli bedah di Legions Romawi di bawah Kaisar Nero, menamakan rempah ini dengan nama Cannabis sativa herbal dan tercatat penggunaannya untuk berbagai obat. Pada abad kedua, dokter dari negeri Cina yang bernama Hoa-Tho, menggunakan ganja dalam prosedur pembedahan yang di sesuaikan pada sifat analgesik nya. Di India kuno, sekitar tahun 600, penulis Sansekerta mencatat resep untuk ” pills of gaiety” atau “pil keriangan”, yaitu suatu kombinasi antara ganja dan gula. Pada tahun 1150, umat Islam telah menggunakan serat ganja dalam produksi kertas pertama di Eropa. Ini adalah penggunaan ganja sebagai sumber terbarukan yang tahan lama untuk serat kertas yang berlanjut hingga 750 tahun berikutnya.
Pada sekitar tahun 1300-an, pemerintah dan otoritas agama khawatir tentang efek psikoaktif pada masyarakat yang mengkonsumsi ramuan ganja tersebut dan berusaha menempatkan pembatasan keras terhadap penggunaannya. Emir Soudon Sheikhouni dari Joneima mengatakan bahwa ganja dilarang digunakan oleh orang miskin. Dia menghancurkan tanaman dan memerintahkan pelanggaran penggunaan ganja. Pada 1484, Paus Innosensius VIII melarang penggunaan Hashish, yaitu suatu bentuk concentrated dari ganja. Budidaya Cannabis terus berlanjut karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Sedikit lebih dari satu abad kemudian, Ratu Inggris Elizabeth I mengeluarkan dekrit yang memerintahkan agar pemilik tanah yang memegang enam puluh hektar ladang ganja atau lebih harus membayar denda.


 Kegunaan medis

Tanaman ganja secara keseluruhan, termasuk kuncup, daun, biji, dan akar, semuanya telah digunakan sebagai ramuan obat sepanjang sejarah. Meskipun batasan hukum yang tegas dan hukuman pidana berat untuk penggunaan terlarang, ganja semakin banyak digunakan di Amerika Serikat dan di seluruh dunia, baik untuk sifat-sifatnya mengubah suasana hati dan penerapannya sebagai obat-obatan yang telah terbukti. Diskusi mengenai manfaat ganja dari segi keamanan dan efektivitas sangat bermuatan politis.
Marijuana telah terbukti sebagai obat analgesik, anti muntah, anti-inflamasi, penenang, anticonvulsive, dan tindakan pencahar. Studi klinis telah menunjukkan efektivitas ganja dalam mengurangi mual dan muntah setelah kemoterapi untuk pengobatan kanker. Tanaman ini juga telah terbukti mengurangi tekanan intra-okular di mata sebanyak 45%, dalam pengobatan glaukoma. Cannabis telah terbukti sebagai anticonvulsive, dan dapat membantu dalam merawat penderita epilepsi. Penelitian lain telah mendokumentasikan sebuah in-vitro efek penghambat tumor THC. Marijuana juga dapat meningkatkan nafsu makan dan mengurangi rasa mual dan telah digunakan pada pasien AIDS untuk mencegah penurunan berat badan serta efek lain yang mungkin timbul dari penyakit ini. Dalam sebuah studi penelitian beberapa kandungan kimia dari ganja menampilkan aksi antimikroba dan efek antibakteri. Komponen CBC dan d-9-tetrahydrocannabinol telah terbukti dapat menghancurkan dan menghambat pertumbuhan bakteri streptokokus dan staphylococci.
Ganja mengandung senyawa kimia yang dikenal sebagai canabinoid. Jenis canabinoid yang berbeda-beda memiliki efek yang berbeda pula pada tubuh setelah di konsumsi. Penelitian ilmiah mengindikasikan bahwa zat ini mempunyai nilai potensi terapi untuk menghilangkan rasa sakit, kontrol mual dan muntah-muntah, serta stimulasi nafsu makan. Zat aktif utama ganja yang teridentifikasi sampai saat ini adalah 9-tetrahydro-cannabinol, yang dikenal sebagai THC. Bahan kimia ini kemungkinan mengandung sebanyak 12% dari bahan kimia aktif dalam ramuan, dan memberikan pengaruh sebanyak 7-10% dari akibat yang di timbulkan seperti rasa gembira, atau “high” yang dialami saat mengkonsumsi ramuan ganja. Kualitas ramuan “euforia” ini tergantung pada saldo bahan aktif lain dan kesegaran bahan ramuan. THC ter-degradasi ke komponen yang dikenal sebagai cannabinol, atau CBN. Kimia aktif ini relatif tidak menonjol dalam ganja yang telah disimpan terlalu lama sebelum digunakan. Komponen kimia lain, cannabidiol, atau dikenal sebagai CBD, memiliki efek sedatif dan analgesik ringan, dan memberikan kontribusi ke somatic heaviness yang kadang-kadang dialami oleh pengguna ganja.



Pelarangan/prohibition

Sebelum adanya larangan, ganja direkomendasikan untuk pengobatan gonore, angina pektoris (konstriksi nyeri di dada karena darah tidak cukup untuk jantung), dan cocok untuk mengatasi tersedak. Ganja juga dapat digunakan untuk mengatasi insomnia, neuralgia, reumatik, gangguan pencernaan, kolera, tetanus, epilepsi, keracunan strychnine, bronkitis, batuk rejan, dan asma. Kegunaan lain adalah sebagai phytotherapeutic (nabati terapeutik) termasuk pengobatan borok, kanker, paru-paru, migrain, penyakit Lou Gehrig, infeksi HIV, dan multiple sclerosis.
Kebijakan pemerintah federal Amerika Serikat melarang dokter menggunakan resep ganja, bahkan untuk pasien sakit serius karena alasan efek samping yang mungkin diakibatkan dari efek adiktif cannabis yang berbahaya. Jaksa Agung AS Janet Reno memperingatkan bahwa para dokter di setiap negara yang memberikan resep ganja pada pasiennya akan kehilangan hak untuk menulis resep, kecuali dari Medicare dan Medicaid dan bahkan dituntut sebagai kejahatan federal, menurut sebuah editorial 1997 dalam Jurnal Kedokteran New England. (cpt)

FAKTA UNIK : berusia 125 Tahun Menghisap ganja setiap hari!


Fulla Nayak, seorang wanita berusia 125 tahun, disebut sebagai salah satu perempuan tertua di India, akhirnya tutup usia di rumahnya di Orissa. Ia pernah mengatakan bahwa merokok ganja setiap hari adalah rahasianya untuk  mencapai umur panjang.
Fulla Nayak bermukim di desa Kanarpur di distrik pantai Kendrapada, India. Ia meninggal di bulan Mei 2011 karena usia tua.
Menurut cucunya yang berusia 72 tahun, usia Fulla yang sebenarnya adalah 125. Namun per kartu identitas penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 1995 dia tercatat berusia 120 tahun.
Fulla tinggal di sebuah rumah kecil beratap jerami dan berdinding lumpur di Kanarpur, sekitar 25 km dari kantor pusat kabupaten. Ia hidup bersama dua dari empat putrinya dan beberapa kerabat. Putrinya yang tertua, Jamuna, 92, tinggal di desa yang sama. Suaminya meninggal pada usia 50.
Fulla pernah jadi berita ketika cucunya yang bernama Narayan Nayak mengatakan Fulla bisa dinobatkan sebagai perempuan tertua yang hidup di dunia. Narayan mengatakan bahwa ia akan menulis kepada pihak berwenang di Guinnessbook Of Record.
Fulla dikenal karena kegemarannya merokok ganja, cerutu dan jus palm. Dia juga suka teh hangat mengepul. Fulla tidak pernah menderita penyakit apapun sepanjang hidupnya, kecuali penglihatan yang mulai melemah.
Selama hidupnya Fulla selalu menjaga kesehatan dengan baik dan ia dapat berdiri dan berjalan tanpa dukungan tongkat atau kursi roda. (cpt).

NAH 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar